dokter praktik umum
Arti kata "dokter praktik umum" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
dokter yg memiliki kemampuan mengobati berbagai penyakit dan melakukan praktik medis untuk umum
Demikianlah apa yang dimaksud dengan dokter praktik umum. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!