dokter praktik umum

Arti kata "dokter praktik umum" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
dokter yg memiliki kemampuan mengobati berbagai penyakit dan melakukan praktik medis untuk umum

Demikianlah apa yang dimaksud dengan dokter praktik umum. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!