diskotek

Arti kata "diskotek" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
dis.ko.tek
[n] (1) gedung tempat menyimpan koleksi piringan hitam; (2) lembaga yg menyimpan koleksi piringan hitam untuk tujuan ilmiah; (3)ruang atau gedung hiburan tempat mendengarkan musik (dr piringan hitam) atau berdansa mengikuti irama musik

Demikianlah apa yang dimaksud dengan diskotek. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!