dinas pabean

Arti kata "dinas pabean" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
badan yg mengurusi ketentuan tt perizinan, pembatasan, atau pelarangan membawa barang masuk atau keluar di suatu negara, biasanya tembakau, minuman keras, atau wewangian

Demikianlah apa yang dimaksud dengan dinas pabean. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!