detasir
Arti kata "detasir" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
de.ta.sir
[v] , men.de.ta.sir[v]menempatkan pegawai untuk bertugas di suatu tempat dl jangka waktu tertentu
[v] , men.de.ta.sir[v]menempatkan pegawai untuk bertugas di suatu tempat dl jangka waktu tertentu
Demikianlah apa yang dimaksud dengan detasir. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!