desa praja
Arti kata "desa praja" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
kesatuan masyarakat hukum yg mempunyai batas daerah tertentu, berhak mengurus rumah tangga sendiri, memilih penguasa, dan mempunyai harta benda sendiri
Demikianlah apa yang dimaksud dengan desa praja. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!