desa praja

Arti kata "desa praja" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
kesatuan masyarakat hukum yg mempunyai batas daerah tertentu, berhak mengurus rumah tangga sendiri, memilih penguasa, dan mempunyai harta benda sendiri

Demikianlah apa yang dimaksud dengan desa praja. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!