carik
Arti kata "carik" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
[Jw][n] juru tulis kepala desa; kerani
[n] , -- duwe [Huk]tanah atau sawah milik penguasa (di Lombok)
[n] , -- pecatu [Huk]tanah atau sawah yg hasilnya menjadi sumber penghasilan kepala masyarakat hukum adat beserta pembantu-pembantunya (di Bali)
[n] , -- duwe [Huk]tanah atau sawah milik penguasa (di Lombok)
[n] , -- pecatu [Huk]tanah atau sawah yg hasilnya menjadi sumber penghasilan kepala masyarakat hukum adat beserta pembantu-pembantunya (di Bali)
Demikianlah apa yang dimaksud dengan carik. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!