calo
Arti kata "calo" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
ca.lo
[n][cak] orang yg menjadi perantara dan memberikan jasanya untuk menguruskan sesuatu berdasarkan upah; perantara; makelar
[n][cak] orang yg menjadi perantara dan memberikan jasanya untuk menguruskan sesuatu berdasarkan upah; perantara; makelar
Demikianlah apa yang dimaksud dengan calo. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!