cabuk

Arti kata "cabuk" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
ca.buk
[n] penyakit kulit (di kaki) yg berbau busuk; pekung

[n] ikan laut, Chirocentrus dorab

[n] mangkuk tempat mencuci tangan

[n] ampas bijan setelah ditapis untuk diambil minyaknya

Demikianlah apa yang dimaksud dengan cabuk. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!