bungkal
Arti kata "bungkal" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
bung.kal
[n] (1) gumpal; bongkah; (2) anak timbangan; (3) pemberat jala (timah dsb); (4) ukuran berat emas (tahil, setengah kati): membeli emas dua --
[n] (1) gumpal; bongkah; (2) anak timbangan; (3) pemberat jala (timah dsb); (4) ukuran berat emas (tahil, setengah kati): membeli emas dua --
Demikianlah apa yang dimaksud dengan bungkal. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!