bubur merah putih

Arti kata "bubur merah putih" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
bubur yg dibuat dr beras dng santan dan garam, yg sebagian ditambah gula merah, untuk maksud-maksud tertentu (saat pemberian nama anak yg baru lahir dsb)

Demikianlah apa yang dimaksud dengan bubur merah putih. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!