bubuh

Arti kata "bubuh" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
bu.buh
, mem.bu.buh[v]menaruh (meletakkan) sesuatu pd; memasang (memasukkan) pd; menambahkan (huruf, koma, titik, tanda tangan, dsb)

Demikianlah apa yang dimaksud dengan bubuh. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!