brevet

Arti kata "brevet" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
bre.vet
[n] (1) dokumen tanda penghargaan kpd seseorang yg menyatakan telah dianugerahkannya suatu titel, gelar, dan lain-lain; (2) surat tanda bukti keahlian, kepandaian, atau kemampuan; ijazah (untuk penerbang); (3) surat izin; (4) akta

Demikianlah apa yang dimaksud dengan brevet. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!