boleh
Arti kata "boleh" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
bo.leh
[adv] (1) diizinkan; tidak dilarang: anak-anak -- menonton; (2) dapat: ia belum -- berdiri krn belum sehat benar; (3) kl beroleh; mendapat: berdoalah, biar -- anak raja
[adv] (1) diizinkan; tidak dilarang: anak-anak -- menonton; (2) dapat: ia belum -- berdiri krn belum sehat benar; (3) kl beroleh; mendapat: berdoalah, biar -- anak raja
Demikianlah apa yang dimaksud dengan boleh. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!