blong
Arti kata "blong" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
[a][cak] tidak berfungsi krn tidak ada tahanan (tt rem); dol: belum dapat dipastikan sebab-sebab kecelakaan itu, apakah remnya -- atau supirnya mengantuk
Demikianlah apa yang dimaksud dengan blong. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!