biaya tak terduga

Arti kata "biaya tak terduga" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
biaya cadangan yg disediakan untuk pengeluaran yg di luar perencanaan (tidak diperkirakan)

Demikianlah apa yang dimaksud dengan biaya tak terduga. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!