bengkel

Arti kata "bengkel" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
beng.kel
[n] (1) tempat memperbaiki mobil, sepeda, dsb; (2) pabrik kecil; tempat tukang bekerja; (3) [Sen]tempat berlatih sandiwara dsb; (4) tempat melakukan suatu kegiatan dng arah dan tujuan yg pasti

Demikianlah apa yang dimaksud dengan bengkel. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!