ban

Arti kata "ban" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
[n] (1) benda bulat dr karet yg dipasang melingkar pd roda (sepeda, mobil, dsb); (2) secarik pita (kain dsb) yg dibalutkan pd lengan; (3) lingkar tenunan benang tebal berbentuk pita lebar tanpa ujung dipakai untuk memutar roda mesin pabrik; (4) ikat pinggang; sabuk; (5) sampul buku, biasanya dr kertas, dibuat terpisah dr blok buku

[n] (1) jalan atau jalur (kereta api dsb); (2)landasan terbang (bagi pesawat terbang) di pelabuhan udara; (3) lapangan tenis (bulu tangkis dsb); (4) ikat pinggang; sabuk; (5) tanda yg menunjukkan tingkatan kemahiran (putih, kuning, hijau, biru, cokelat, hitam) dl olahraga karate, yudo, dsb; (6) lintasan (untuk lari, berenang)

[n] panjang gelombang atau frekuensi pd radio

Demikianlah apa yang dimaksud dengan ban. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!