balai Harta Peninggalan
Arti kata "balai Harta Peninggalan" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
lembaga yg mempunyai tugas mengawasi penyelesaian harta warisan yg ahli warisnya masih di bawah umur, baik pewaris maupun ahli waris, tunduk pd hukum perdata Barat
Demikianlah apa yang dimaksud dengan balai Harta Peninggalan. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!