asuransi kredit

Arti kata "asuransi kredit" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
jaminan pembayaran kredit oleh pihak ketiga (C) kpd pemberi kredit (A) apabila penerima kredit (B) tidak melunasi utangnya

Demikianlah apa yang dimaksud dengan asuransi kredit. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!