arsitek

Arti kata "arsitek" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
ar.si.tek
[n] (1) ahli dl merancang dan menggambar bangunan, jembatan, dsb, biasanya sekaligus sbg penyelia konstruksinya; (2)[ki]perencana (pencipta suatu paham, negara, dsb)

Demikianlah apa yang dimaksud dengan arsitek. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!