arestasi
Arti kata "arestasi" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
ares.ta.si
penangkapan thd pelaku tindak pidana yg pelaksanaannya diatur dl undang-undang hukum acara
penangkapan thd pelaku tindak pidana yg pelaksanaannya diatur dl undang-undang hukum acara
Demikianlah apa yang dimaksud dengan arestasi. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!