alokasi

Arti kata "alokasi" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
alo.ka.si
[n][Ek] (1) penentuan banyaknya barang yg disediakan untuk suatu tempat (pembeli dsb); penjatahan; (2) penentuan banyaknya uang (biaya) yg disediakan untuk suatu keperluan: Pemerintah memberi -- dana kpd tiap desa untuk membangun gedung sekolah dasar; (3) [Sos]pembagian pengeluaran dan pendapatan (di suatu departemen, instansi, atau cabang perusahaan), baik dl perencanaan maupun pelaksanaannya; (4) [Mat]penentuan penggunaan sumber daya secara matematis (msl tt tenaga kerja, mesin, dan perlengkapan) demi pencapaian hasil yg optimal

Demikianlah apa yang dimaksud dengan alokasi. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!