alat perekam
Arti kata "alat perekam" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
instrumen untuk merekam suara pd piringan hitam atau pita magnetik; (2) instrumen untuk merekam gambar pd film atau televisi
Demikianlah apa yang dimaksud dengan alat perekam. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!