alat keluarga berencana

Arti kata "alat keluarga berencana" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
alat untuk mencegah kehamilan atau mengatur kelahiran (spt pil, kondom, spiral)

Demikianlah apa yang dimaksud dengan alat keluarga berencana. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!