akta mengajar

Arti kata "akta mengajar" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
[Dik] ijazah yg menyatakan bahwa pemiliknya mempunyai kewenangan mengajar pd jenjang tertentu dl pendidikan formal

Demikianlah apa yang dimaksud dengan akta mengajar. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!