adat bilokal

Arti kata "adat bilokal" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
[Antr] pola menetap setelah menikah, untuk masa tertentu suami istri tinggal di sekitar pusat kediaman kerabat suami dan untuk masa tertentu pula harus tinggal di sekitar pusat kediaman kerabat istri

Demikianlah apa yang dimaksud dengan adat bilokal. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!