pers
Arti kata "pers" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
[n] (1) usaha percetakan dan penerbitan; (2) usaha pengumpulan dan penyiaran berita; (3) penyiaran berita melalui surat kabar, majalah, dan radio; (4) orang yg bergerak dl penyiaran berita; (5) medium penyiaran berita, spt surat kabar, majalah, radio, televisi, dan film
Demikianlah apa yang dimaksud dengan pers. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!