pensiun
Arti kata "pensiun" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
pen.si.un
/pEnsiun/ (1)[v]tidak bekerja lagi krn masa tugasnya sudah selesai; (2)[n]uang tunjangan yg diterima tiap-tiap bulan oleh karyawan sesudah ia berhenti bekerja atau oleh istri (suami) dan anak-anaknya yg belum dewasa kalau ia meninggal dunia
/pEnsiun/ (1)[v]tidak bekerja lagi krn masa tugasnya sudah selesai; (2)[n]uang tunjangan yg diterima tiap-tiap bulan oleh karyawan sesudah ia berhenti bekerja atau oleh istri (suami) dan anak-anaknya yg belum dewasa kalau ia meninggal dunia
Demikianlah apa yang dimaksud dengan pensiun. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!