penggeledahan

Arti kata "penggeledahan" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
peng.ge.le.dah.an
[n] proses, cara, perbuatan menggeledah; pemeriksaan (orang, rumah, dsb) untuk mencari sesuatu: ~ dr rumah ke rumah dilakukan terus, tetapi belum ditemukan bukti-buktinya yg nyata

Demikianlah apa yang dimaksud dengan penggeledahan. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!