penggelapan

Arti kata "penggelapan" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
peng.ge.lap.an
[n] (1) proses, cara, perbuatan menggelapkan: ~ di kota itu terpaksa dilakukan untuk menjaga keamanan kota; (2)[ki]penyelewengan; korupsi: kasus ~ uang di instansi itu sedang diteliti

Demikianlah apa yang dimaksud dengan penggelapan. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!