pencemaran
Arti kata "pencemaran" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
pen.ce.mar.an
[n] proses, cara, perbuatan mencemari atau mencemarkan; pengotoran: ~ udara; ~ lingkungan
[n] proses, cara, perbuatan mencemari atau mencemarkan; pengotoran: ~ udara; ~ lingkungan
Demikianlah apa yang dimaksud dengan pencemaran. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!