penata cahaya
Arti kata "penata cahaya" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
pe.na.ta cahaya
[Sen] orang yg bertanggung jawab dl mengatur tata cahaya atau lampu dl pembuatan film, drama, dsb
[Sen] orang yg bertanggung jawab dl mengatur tata cahaya atau lampu dl pembuatan film, drama, dsb
Demikianlah apa yang dimaksud dengan penata cahaya. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!