partikel

Arti kata "partikel" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
par.ti.kel
[n] (1) unsur butir (dasar) benda atau bagian benda yg sangat kecil dan berdimensi; materi yg sangat kecil, spt butir pasir, elektron, atom, atau molekul; zarah; (2) [Ling]kata yg biasanya tidak dapat diderivasikan atau diinfleksikan, mengandung makna gramatikal dan tidak mengandung makna leksikal, termasuk di dalamnya artikel, preposisi, konjungsi, dan interjeksi; -- ingkar bentuk yg dipakai untuk mengubah klausa menjadi klausa ingkar, msl bunyi tak

Demikianlah apa yang dimaksud dengan partikel. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!