pantai

Arti kata "pantai" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
pan.tai
[n] tepi laut; pesisir; (2)[n]perbatasan daratan dng laut atau massa air lainnya dan bagian yg dapat pengaruh dr air tsb; (3)[n]daerah pasang surut di pantai antara pasang tertinggi dan surut terendah; (4)[a]landai

Demikianlah apa yang dimaksud dengan pantai. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!