menyubsider
Arti kata "menyubsider" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
me.nyub.si.der
[v] mengganti apabila hal pokok tidak terjadi; menggantikan: undang-undang itu tidak mengatur bahwa hukuman kurungan dapat digunakan untuk -- uang hasil korupsi
[v] mengganti apabila hal pokok tidak terjadi; menggantikan: undang-undang itu tidak mengatur bahwa hukuman kurungan dapat digunakan untuk -- uang hasil korupsi
Demikianlah apa yang dimaksud dengan menyubsider. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!