menambah

Arti kata "menambah" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
me.nam.bah
[v] (1) menjadikan (membubuhkan dsb) supaya lebih banyak (besar, hebat, dsb): pemerintah akan ~ anggaran belanja pendidikan dan pertahanan; (2) memberi tambah: jangan ~ persoalan

Demikianlah apa yang dimaksud dengan menambah. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!