likuidasi

Arti kata "likuidasi" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
li.ku.i.da.si
[n][Man] pembubaran perusahaan sbg badan hukum yg meliputi pembayaran kewajiban kpd para kreditor dan pembagian harta yg tersisa kpd para pemegang saham (persero)

Demikianlah apa yang dimaksud dengan likuidasi. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!