kerajaan parlementer
Arti kata "kerajaan parlementer" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
ke.ra.ja.an parlementer
negara yg kekuasaannya di bawah seorang raja yg pemerintahannya dilaksanakan berdasarkan konstitusi (UUD) dan wakil rakyat (parlemen) memegang kedaulatan tertinggi
negara yg kekuasaannya di bawah seorang raja yg pemerintahannya dilaksanakan berdasarkan konstitusi (UUD) dan wakil rakyat (parlemen) memegang kedaulatan tertinggi
Demikianlah apa yang dimaksud dengan kerajaan parlementer. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!