kabul
Arti kata "kabul" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
ka.bul
[n] ucapan tanda setuju (terima) dr pihak yg menerima dl suatu akad perjanjian atau kontrak: wali mempelai perempuan mengucapkan ijab dan mempelai laki-laki mengucapkan --; (2)[v]diluluskan (tt permintaan dsb); diperkenankan: permintaannya --
[n] ucapan tanda setuju (terima) dr pihak yg menerima dl suatu akad perjanjian atau kontrak: wali mempelai perempuan mengucapkan ijab dan mempelai laki-laki mengucapkan --; (2)[v]diluluskan (tt permintaan dsb); diperkenankan: permintaannya --
Demikianlah apa yang dimaksud dengan kabul. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!