jam

Arti kata "jam" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
[n] (1) alat untuk mengukur waktu (spt arloji, lonceng dinding); (2) waktu yg lamanya 1/24 hari (dr sehari semalam); (3) saat tertentu, pd arloji jarumnya yg pendek menunjuk angka tertentu dan jarum panjang menunjuk angka 12 (pd lonceng disertai dng dentang suara bandul memukul logam atau bel); pukul: ia bangun -- lima pagi; (4) waktu; saat: -- berangkat kereta api senja ke Yogyakarta ialah pukul enam sore

[Lihat {jem}]

Demikianlah apa yang dimaksud dengan jam. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!