hudud

Arti kata "hudud" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
hu.dud
[n][Isl] hukum yg telah ditentukan bentuk dan kadarnya oleh Allah Swt., spt hukum potong tangan bagi pencuri

Demikianlah apa yang dimaksud dengan hudud. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!