harus

Arti kata "harus" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
ha.rus
[adv] (1) patut; (2) wajib; mesti (tidak boleh tidak): kalau dia tidak datang, kau -- menggantikannya

boleh dilakukan dan boleh juga ditinggalkan; jaiz; mubah: hal yg demikian itu hukumnya --

Demikianlah apa yang dimaksud dengan harus. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!