formal

Arti kata "formal" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
for.mal
[a] (1) sesuai dng peraturan yg sah; menurut adat kebiasaan yg berlaku: permohonan itu harus diajukan secara -- , tidak cukup dng telepon; (2) resmi: pendidikan -- yg ditempuhnya hanya sekolah teknik menengah

Demikianlah apa yang dimaksud dengan formal. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!