embargo
Arti kata "embargo" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
em.bar.go
[n] (1) penyitaan sementara thd kapal-kapal asing, msl pd waktu perang, dng maksud agar kapal-kapal itu tidak meninggalkan pelabuhan; (2) larangan lalu lintas barang (antarnegara); (3) larangan menyiarkan berita sebelum; waktu yg telah ditentukan
[n] (1) penyitaan sementara thd kapal-kapal asing, msl pd waktu perang, dng maksud agar kapal-kapal itu tidak meninggalkan pelabuhan; (2) larangan lalu lintas barang (antarnegara); (3) larangan menyiarkan berita sebelum; waktu yg telah ditentukan
Demikianlah apa yang dimaksud dengan embargo. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!