catut

Arti kata "catut" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
ca.tut
[n] (1) angkup atau penjepit (untuk mencabut janggut dsb); (2) alat untuk mencabut (memotong) paku dsb, bentuknya spt paruh burung kakaktua

Demikianlah apa yang dimaksud dengan catut. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!