bui
Arti kata "bui" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
[n][cak] penjara
[n] pelampung yg dirantai ke dasar laut, dipakai sbg petunjuk lalu lintas (untuk kapal) dan tanda tempat dangkal (karang) di bawah permukaan air
[n] pelampung yg dirantai ke dasar laut, dipakai sbg petunjuk lalu lintas (untuk kapal) dan tanda tempat dangkal (karang) di bawah permukaan air
Demikianlah apa yang dimaksud dengan bui. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!