belenggu

Arti kata "belenggu" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
be.leng.gu
(1) alat untuk mengikat kaki atau tangan; borgol: polisi memasang -- pd tangan pencuri yg baru ditangkap itu; (2)[ki]ikatan (sehingga tidak bebas lagi): negara kita sudah terlepas dr -- penjajahan

Demikianlah apa yang dimaksud dengan belenggu. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!