badan Pemeriksa Keuangan
Arti kata "badan Pemeriksa Keuangan" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
(Bepeka) instansi pemerintah Indonesia yg setingkat dng departemen yg bertugas mengawasi penggunaan uang negara oleh instansi pemerintah
Demikianlah apa yang dimaksud dengan badan Pemeriksa Keuangan. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!