apung
Arti kata "apung" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
[v] , apung-apung[n](1) sesuatu yg terapung-apung di permukaan air atau yg dapat ditempatkan di air dan tidak tenggelam (spt kayu di laut, pelampung); (2) [Lay]badan baling-baling (semacam baling-baling kecil yg dipasang di bagian ujung topdal yg ditarik) yg akan berputar selama kapal melaju dan putarannya diteruskan ke roda penerus serta ke piringan penunjuk jarak
Demikianlah apa yang dimaksud dengan apung. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!