apel
Arti kata "apel" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
[v][Huk] naik banding pd pengadilan yg lebih tinggi; permohonan pemeriksaan ulang pd pengadilan tingkat kedua (pengadilan tinggi) thd keputusan pengadilan tingkat pertama (pengadilan negeri)
/apEl/ (1)[v][Mil]wajib hadir dl suatu upacara resmi (bersifat kemiliteran) untuk diketahui hadir tidaknya atau untuk mendengar amanat; (2)[n]upacara
[n] kepala kampung (di bawah kepala desa)
[n] (1) pohon yg buahnya bundar, berdaging tebal dan mengandung air serta berkulit lunak yg warnanya merah (kemerah-merahan) atau kuning (kekuning-kuningan), jika matang rasanya manis kemasam-masaman; Pyrus malus; (2) buah pohon apel
/apEl/ (1)[v][Mil]wajib hadir dl suatu upacara resmi (bersifat kemiliteran) untuk diketahui hadir tidaknya atau untuk mendengar amanat; (2)[n]upacara
[n] kepala kampung (di bawah kepala desa)
[n] (1) pohon yg buahnya bundar, berdaging tebal dan mengandung air serta berkulit lunak yg warnanya merah (kemerah-merahan) atau kuning (kekuning-kuningan), jika matang rasanya manis kemasam-masaman; Pyrus malus; (2) buah pohon apel
Demikianlah apa yang dimaksud dengan apel. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!